caption trialgame

Awas Operasi Zebra 2016, Targetkan Motor Trail

Monday, 21 November 2016

Terhitung dari tanggal tanggal 16 November lalu hingga 29 November 2016 mendatang, Polisi Lalu Lintas (Polantas) di seluruh Indonesia menyelenggarakan Operasi Zebra. Operasi dengan kode ‘Zebra’ ini merupakan operasi resmi yang rutin digelar setiap tahun. Operasi Zebra diselenggarakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas, serta menyambut Operasi Lilin jelang Natal dan Tahun Baru.

Pengguna jalan yang melanggar aturan akan dijatuhi sanksi berdasarkan Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rincian sanksinya pun beragam. Mulai dari denda ratusan ribu rupiah hingga kurungan pidana.

Di beberapa Kepolisian Daerah, salah satunya adalah Sulawesi Selatan, motor trail menjadi salah satu jenis motor yang paling rawan terkena penertiban. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera.  "Memang jenis trail atau motor cros ini sebenarnya hanya untuk off road atau dilintasan terbuka karena tidak punya nomor polisi," kata Frans Barung.

Kendati demikian, pihak Polda Sulsel tentu akan memberikan kebijakan yang sesuai dengan aturan dalam peraturan berkendara, mulai kelengkapan surat kendaraan hingga nomor polisinya."Sebenarnya dilarang, tapi kalau motor tersebut tidak memiliki surat lengkap maka sudah pasti ditilang, jadi kalau lengkap sesuai spesifikasinya boleh saja dipakai," jelas  Barung.

Untuk menghindari resiko ditilang saat operasi zebra jangan lupa untuk mempersiapkan SIM dan STNK motor trail. Dua hal ini  merupakan kelengkapan utama yang akan diperiksa oleh Polisi yang bertugas. Karenanya jangan sekali-kali nekat tetap berkendara jika memang SIM dan STNK telah melewati masa berlakunya.

Berikutnya adalah perhatikan kelengkapan motor trail Anda seperti kaca spion, lampu, rem, klakson,speedometer, knalpot dan plat nomer. Ingat ya bukan hanya terpasang, plat nomor juga harus memenuhi aturan yang berlaku. Misalnya posisi penempatan pelat nomor dan masa berlakunya.

Image credit : tribratanews.polresbogor.info

comments

`