caption trialgame

knalpot racing bukan sekedar 'racing'!

Wednesday, 14 December 2022

Hati-Hati Gunakan Knalpot Racing di Motor Trail


Untuk Anda pengguna motor trail yang sudah memodifikasi menjadi supermoto, tentu biasanya mengganti kanlpot agar performa mesin bisa ikut terangkat. Hanya saja knalpot racing bukan tanpa kekurangan. Komponen gas buang tipe ini menggunakan sistem semprot oli ke knalpot untuk bertahan di suhu yang tinggi. Dampak negatif yang bisa terjadi, oli bercampur dengan sisa pembakaran. Sehingga menghasilkan suhu gas exhaust relatif tinggi. Hal itulah yang menyebabkan kebakaran di bagian dalam knalpot.

Saat volume oli mesin dalam keadaan cukup, peristiwa tersebut tidak berbahaya. Karena itu, Anda harus memastikannya setiap saat. Caranya dengan melepas knalpot motor, lalu mencoba menyalakan mesin. Apabila kondisi mesin ngebul mengeluarkan asap putih, dalam kondisi seperti ini kamu sudah wajib waspada.

Oh iya, penggunaan knalpot racing juga bisa membuat Anda terkena sanksi tilang, lho! Pasalnya penggunaan knalpot racing dengan tingkat kebisingan yang tinggi, dilarang dalam aturan lalu lintas. Dasar hukumnya ada pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 285 disebutkan knalpot laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dikemudikan di jalan.

Pada pasal tersebut juga dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Atas pasal itu, pihak kepolisian bisa menilang pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak memenuhi syarat laik jalan. Bahkan, bila tanpa menggunakan alat pengukur kebisingan suara. Standar tingkat kebisingan knalpot sudah ditentukan di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Buat motor 80cc – 175cc maksimal bising 83 dB dan di atas 175cc maksimal bising 80 dB.

Nah jadi jika supermoto Anda sudah menggunakan knalpot racing, coba dicek lagi masih dalam batas yang sudah ditentukan atau jangan-jangan malah melebihi. Gak lucu kan jika harus ganti knalpot lagi demi menghindari tilang dari pak polisi.

comments

`