caption trialgame

PERATURAN TRIAL GAME ASPHALT 2017

Wednesday, 15 March 2017

PENDAFTARAN         

  1. Pendaftaran terakhir diterima by email dengan bukti transfer H-2 dengan biaya Rp 300.000,- (Tenda Paddock terbatas)
  2. Pendaftaran diluar jadwal diatas dengan biaya Rp. 450.000,-  Pendaftaran ditransfer melalui BCA,  No. Rek. : 679-003-2029 a.n. Tjahyadi Gunawan
  3. Contact person : HP NO 085691717588 (MARIACHI)  
  4. Alamat email: mariachi_productions@yahoo.co.id
  5. Pembayaran dengan transfer harap disertai berita berisi nama lengkap asli pembalap dan kota asal sebagai referensi pembayaran serta alamat email untuk konfirmasi bahwa pembayaran diterima.
  6. Registrasi ulang dan pengambilan atribut pada hari Jumat 09.00-15.00 WIB di lokasi.

 

SCRUTINEERING

  1. Scrutineering akan dimulai hari Jumat pukul 09.00 WIB – 15.30 WIB.
  2. Kendaraan yang dipakai dalam kompetisi harus telah melewati pemeriksaan mesin sebelum mengambil bagian dalam latihan, kualifikasi atau balap. Sticker Scrut akan ditempelkan pada body kendaraan yang mudah terlihat oleh petugas untuk menunjukkan bahwa kendaraan telah diperiksa.
  3. KIS/Kwitansi KIS wajib ditunjukkan saat scrutineering. (KIS dapat diurus langsung di lokasi)
  4. KIS yang berlaku adalah KIS Roadrace, Motocross dan Grasstrack
  5. Pemeriksaan kelayakan akan dilakukan selama proses scrut, mesin yang mengalami kerusakan kecelakaan dalam latihan atau balap harus melalui scrut ulang sebelum berlomba lagi.
  6. Kepada setiap pemenang kompetisi juara 1-5 akan dilaksanakan pemeriksaan mesin oleh Juri dan Pimpinan Lomba. Apabila ditemukan kecurangan diantara kendaraan 1-5 maka juara 6 dst secara otomatis naik sesuai dengan peringkatnya (Pembongkaran mesin Khusus kelas TRAIL 175 OPEN  atau ditentukan saat briefing peserta)
  7. Keputusan pembongkaran mesin kendaraan sepenuhnya menjadi wewenang pimpinan lomba dengan persetujuan pengawas.
  8. Pembongkaran mesin tidak dilakukan apabila seluruh pemenang yang masuk ke parcferme sepakat untuk tidak dibongkar (secara tertulis).
  9. Kendaraan pemenang akan dimasukkan dalam area Parcferme didampingi anggota team/crew pembalap dibawah kendali team Scrutineering.
  10. Bilamana diketemukan kecurangan atau pelanggaran spek maka juara dapat dianulir walaupun peserta sudah lolos scrut awal.

 

PESERTA

  1. Pesertawajib memiliki KIS dan berumur 18 keatas, apabila berusia kurang dari 18 tahun, harus disertai surat keterangan dari orang tua / wali.
  2. Peserta diwajibkan memakai wearpack atau jersey set (untuk jersey set wajib memakai protector minimal lutut dan siku).
  3. Peserta diwajibkan memakai sepatu diatas mata kaki.
  4. Peserta wajib memakai helm type motocross + goggle atau Fullface road race atau type Supermoto.
  5. Setiap peserta boleh mengikuti beberapa kelas yang berbeda dengan memakai motor sesuai dengan kelas dan kategori peserta.
  6. Pergantian peserta/kendaraan sesudah Scrutineering dan sebelum lomba dikenakan denda Rp.50.000,- (harus sesuai dengan motor dan kategori pesertanya) apabila sudah mulai lomba tidak diperkenankan.
  7. Penentuan kategori peserta adalah wewenang mutlak dari pimpinan lomba dengan pertimbangan dari team verifikasi yang terdiri dari panitia dan IMI

 

KATEGORI PESERTA

1. PRO

  • Pembalap aktif dikategori Motocross, Roadrace dan Grasstrack.

2. NON PRO

  • Pembalap yang tidak aktif dikategor Motocross, Roadrace dan Grasstrack 3 tahun terakhir. 

3. KOMUNITAS

  • Merupakan anggota komunitas.
  • Belum pernah mengikuti kejuaraan  Motocross, Roadrace dan Grasstrack.

4. MASTER

  • Pembalap NON Pro Diatas 35 tahun. 

 

KATEGORI KELAS

1. FFA

  • Wajib merubah system rem depan dengan minimum diameter disc 320 mm dengan kaliper 1 piston besar atau 2 piston atau 4 piston dengan produk baru ori atau ex pabrikan.
  • Khusus mesin 4 tak, harus mempunyai slang pernafasan mesin yang berujung pada sebuah tempat penampungan.
  • Air pendingin radiator dilarang menggunakan radiator coolant.
  • Ukuran ban diwajibkan ring 17 minimal depan 110, belakang 130 dengan ukuran  velg minimal depan lebar 250, belakang lebar 300, jenis ban balapan aspal produksi bebas.

2. TRAIL 150

  • Kapasitas mesin 4 tak s/d 155 cc, knalpot bebas, karburator max 28 mm, system pengapian standar, CDI dan COIL boleh diganti, camshaft standar / modifikasi, klep standar, plat kopling boleh diganti, transmisi standar, cylinder head standar (porting/polished), kompresi rasio bebas.
  • Sepeda motor basic trail produksi dalam negeri (bukan motor build up) ,mesin sesuai bawaan pabrik, memenuhi unsur keselamatan, rem depan dan belakang bekerja sempurna, tidak terdapat ujung tajam yang menonjol (handle kopling dan rem), knalpot dilengkapi peredam suara/silencer, diperbolehkan memperkuat rangka /chassis.
  • Harus mempunyai slang pernafasan mesin yang berujung pada sebuah tempat penampungan.
  • Air pendingin radiator dilarang menggunakan radiator coolant.
  • Ukuran ban diwajibkan ring 17 minimal depan 90, belakang 100 dengan ukuran velg minimal depan lebar 215, belakang lebar 250, jenis ban balapan aspal produksi bebas. 

3. TRAIL 175

  • Kapasitas mesin 4 tak s/d 180 cc, knalpot bebas, karburator max 34 mm, system pengapian standar, CDI dan COIL boleh diganti, camshaft standar / modifikasi, klep bebas, plat kopling boleh diganti, transmisi standar, cylinder head standar (porting/polished), kompresi rasio bebas.
  • Sepeda motor basic trail produksi dalam negeri (bukan motor build up), mesin sesuai bawaan pabrik, memenuhi unsur keselamatan, rem depan dan belakang bekerja sempurna, tidak terdapat ujung tajam yang menonjol (handle kopling dan rem), knalpot dilengkapi peredam suara/silencer, diperbolehkan memperkuat rangka /chassis.
  • Harus mempunyai slang pernafasan mesin yang berujung pada sebuah tempat penampungan.
  • Air pendingin radiator dilarang menggunakan radiator coolant.
  • Ukuran ban diwajibkan ring 17 minimal depan 90, belakang 100 dengan ukuran velg minimal depan lebar 225, belakang lebar 250, jenis ban balapan aspal produksi bebas.

 4. TRAIL 250

  • Kapasitas mesin 4 tak s/d 250 cc, knalpot bebas, karburator/throttle body boleh diganti max 34 mm, system pengapian boleh dirubah, CDI dan COIL boleh diganti, camshaft bebas, klep bebas, rumah kopling boleh diganti, transmisi bebas non Radiator.
  • Sepeda motor trail produksi dalam negeri (bukan motor build up), mesin sesuai bawaan pabrik, memenuhi unsur keselamatan, rem depan dan belakang bekerja sempurna, tidak terdapat ujung tajam yang menonjol (handle kopling dan rem), knalpot dilengkapi peredam suara/silencer, diperbolehkan memperkuat rangka /chassis.
  • Harus mempunyai slang pernafasan mesin yang berujung pada sebuah tempat penampungan.
  • Ukuran ban diwajibkan ring 17 minimal depan 90, belakang 100 dengan ukuran velg minimal depan lebar 225, belakang lebar 250, jenis ban balapan aspal produksi bebas.

NB:

KELAS TRAIL 150, TRAIL 175 DAN TRAIL 250 diperbolehkan menggunakan sistem INJEKSI dengan ketentuan sbb :

  • KELAS TRAIL 150 spesifikasi sama dengan sistem karburator dan wajib menggunakan ECU standar bawaan pabrik.
  • KELAS TRAIL 175 spesifikasi sama dengan sistem karburator, u penggunaan ECU kategori :

                       - KOMUN ITAS  : standar sesuai bawaan pabrik. 

                       - NON PRO       : standar sesuai bawaan pabrik.

                       - OPEN             : bebas

 

  • KELAS TRAIL 250 spesifikasi sama dengan sistem karburator, u penggunaan ECU kategori : 

                       - NON PRO       : standar sesuai bawaan pabrik.

                       - OPEN            : bebas

 

KELAS DILOMBAKAN

KELAS UTAMA

1. FFA 250

  • Sepeda motor MX dan SM kapasitas maksimal 250 cc (4 Tak), 125 cc (2 tak)
  • Kategori Peserta Pro,Non Pro.

2. TRAIL 175 OPEN

  • Kapasitas mesin 4 tak s/d 180 cc
  • Kategori Peserta Pro,Non Pro, Master dan Komunitas

3. TRAIL 175 NON PRO

  • Kapasitas mesin 4 tak s/d 180 cc.
  • Kategori Peserta Non Pro, Master dan Komunitas

 

KELAS PENDUKUNG

4. FFA 450

  • Sepeda motor MX dan SM kapasitas maksimal 450 cc (4 tak) dan 250 cc (2 tak). 
  • Kategori Peserta Pro,Non Pro

5. TRAIL250 OPEN

  • Kapasitas mesin 4 tak s/d 250 cc,
  • Kategori Peserta Pro,Non Pro, Master dan Komunitas

6. TRAIL 250 NON PRO

  • Kategori Peserta Non Pro, Master dan Komunitas 

7. TRAIL 175 KOMUNITAS

  • Kategori peserta Komunitas.

8. TRAIL 150 KOMUNITAS

  • Kategori peserta Komunitas.

9. FFA 450 MASTER

  • Sepeda motor MX dan SM kapasitas maksimal 450 cc (4 tak) dan 250 cc (2 tak). 
  • Kategori peserta Master

 

PERLOMBAAN

  1. Perlombaan Trialgame asphalt dapat terdiri dari beberapa / berbagai nomor lomba (race) yang diadakan 1 hari atau lebih berturut-turut.
  2. Pada umumnya setiap nomor lomba (race) diadakan khusus untuk satu kelas tertentu. Tetapi apabila hal tersebut tidak mungkin dilaksanakan, balap untuk beberapa kelas dapat diadakan secara serentak / bersama dalam satu nomor lomba (race).
  3. Sirkuit Trialgame asphalt  berupa full lintasan aspal/beton.
  4. Handicap pada lintasan aspal berupa papan jumping

 

TANDA-TANDA BENDERA

1. Penggunaan Bendera.

Tanda-tanda Bendera harus selalu dipergunakan baik selama latihan-latihan maupun perlombaan. Baik yang diperuntukan sebagai alat Informasi maupun Instruksi kepada rider. Semua Bendera harus diperlihatkan dengan cara dilambaikan.

 

2.  Bendera-Bendera yang dipergunakan untuk memberikan Informasi

  • Bendera Start

Bendera bergambar Logo/ Lambang IMI atau Sponsor. Dipergunakan untuk memulai Balapan dan Latihan. Dapat digunakan jika Lampu Start tidak berfungsi.

  • Bendera Finish

Bendera dengan pola kotak-kotak berwarna Hitam dan Putih. Dipergunakan untuk menghentikan balapan dan latihan. Melewati Bendera Finish hanya boleh 1(satu) kali.

  • Bendera Finish dan Bendera Biru

Bendera Finish bersama dengan Bendera Biru di garis Finish, apabila terjadi persaingan yang ketat saling mendahului diantara sesama rider di lap terakhir sebelum garis Finish. Agar masing-masing rider tidak saling menutup jalur balap lawannya.

  • Bendera Hijau

Berarti Lintasan dalam kondisi aman. Bendera harus diperlihatkan di setiap pos petugas Bendera, di setiap lap pertama Latihan Resmi dan Lap Pemanasan, untuk tahap pengenalan lintasan.

Bendera ini harus segera diperlihatkan di setiap pos petugas Bendera, setelah kecelakaan yang mengharuskan dipergunakannya Bendera Kuning.

Ketika pintu keluar Pit-Lane dibuka, Bendera ini harus dilambaikan di pintu keluar Pit-Lane.

  • Bendera Kuning dengan Garis Strip Merah

Bendera dengan 3 buah strip Kuning dan 2 buah strip Merah Vertikal, masing-masing strip dengan lebar sama.

Berarti Lintasan licin, yang disebabkan oleh sesuatu selain hujan. Bendera harus diperlihatkan di setiap pos petugas Bendera.

  • Bendera Putih dengan Silang Merah

Berarti gerimis turun di bagian lintasan ini. Bendera harus diperlihatkan di setiap pos petugas Bendera.

  • Bendera Putih dengan Silang Merah dan Bendera Kuning dengan Garis Strip berwarna Merah

Berarti hujan di bagian lintasan ini. Bendera harus di setiap pos petugas Bendera.

  • BenderaBiru

Berarti akan segera didahului. Bendera harus diperlihatkan di setiap pos petugas Bendera.

Selama Latihan, rider yang akan didahului harus tetap konsentrasi dijalur balapnya, dan berangsur-angsur mengurangi kecepatannya karena akan didahului oleh rider yang lebih kencang.

Selama Balapan, rider harus memberikan kesempatan untuk didahului oleh rider yang lebih kencang di kesempatan pertama.

Setiap pelanggaran atas peraturan ini, akan mengakibatkan jatuhnya sanksi denda, Diskualifikasi, atau pembatalan point kejuaraan yang berhasil diraihnya.

  • Bendera Kuning

Merupakan Bendera tanda bahaya yang diperlihatkan satu buah jika ada bahaya di lintasan dan sekaligus dua buah jika ada peserta atau motor yang terlibat kecelakaan masih berada di dalam lintasan (menghalangi lintasan), berarti perintah untuk mengurangi kecepatan dan siap untuk berhenti serta dilarang keras mendahului rider lain, sampai dengan Bendera Hijau diperlihatkan.

Selama Latihan, setiap pelanggaran dari peraturan ini akan mengakibatkan pembatalan catatan waktu yang ditempuh rider tersebut di lap pelanggaran itu terjadi.

Selama race, setiap pelanggaran dari peraturan ini akan mengakibatkan jatuhnya sanksi Diskualifikasi. Sanksi dapat diperberat dengan sanksi Denda dan Suspensi.

Terkecuali rider tersebut dengan segera, setelah mendahului rider lain, mengakui pelanggaran tersebut, dengan mengangkat salah satu tangannya, dan membiarkan rider yang di overtake kembali ke depannya (memberi kesempatan untuk didahului kembali).

Selama lap pemeriksaan akhir inspeksi lintasan, Bendera ini harus dilambaikan di posisi yang tepat dan aman selama latihan dan balapan.

  • Bendera Merah

Bendera ini akan dilambaikan di lintasan, apabila ada terjadi gangguan di lintasan selama balapan atau latihan berlangsung.

Ketika pintu keluar Pit-Line ditutup, Bendera ini harus diperlihatkan di pintu keluar Pit-Line. Rider tidak diizinkan lagi keluar dari area Pit-Lane. Setiap pelanggaran atas peraturan ini, akan mengakibatkan jatuhnya sanksi denda, Diskualifikasi, pembatalan point kejuaraan yang berhasil diraihnya atau suspensi.

Bendera Merah ini harus diperlihatkan di Starting Grid setelah Warm-Up lap selesai dijalankan.

Bendera Merah selalu digunakan untuk menandakan lintasan dalam kondisi ditutup.

Apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan seorang peserta tidak “bergerak” antara 10 – 15 detik maka Bendera Merah akan segera dilambaikan di seluruh Pos Bendera.

  • Bendera Hitam

Bendera ini digunakan untuk perintah hanya untuk satu rider, diperlihatkan bersama dengan papan no Start rider tersebut. Rider tersebut harus segera berhenti di Pit area dan tidak boleh melanjutkan lomba.

Setiap pelanggaran atas peraturan ini, akan mengakibatkan jatuhnya sanksi denda, Diskualifikasi, pembatalan point kejuaraan yang berhasil diraihnya atau suspensi.

  • Bendera Hitam dengan Bulatan penuh Jingga (Diameter 40 cm)

Bendera ini digunakan untuk perintah hanya untuk satu rider, diperlihatkan bersama dengan papan no Start rider tersebut. Bendera ini menginformasikan ada sesuatu masalah dengan kendaraan rider tersebut, yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain, dan rider tersebut harus dengan segera meninggalkan lintasan.

Setiap pelanggaran atas peraturan ini, akan mengakibatkan jatuhnya sanksi denda, Diskualifikasi, pembatalan point kejuaraan yang berhasil diraihnya atau suspensi.

  • Bendera Hitam dengan Bulatan penuh Jingga dan Bendera Kuning dengan Garis Strip berwarna Merah

Bendera-bendera ini digunakan untuk perintah hanya untuk satu rider, diperlihatkan bersama dengan papan no Start rider tersebut. Bendera ini menginformasikan ada kebocoran cairan (oli, bahan bakar, air, dan sebagainya) dengan kendaraan rider tersebut, yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain, dan rider tersebut harus dengan segera membawa kendaraannya meninggalkan lintasan menuju pos petugas yang terdekat.

Setiap pelanggaran atas peraturan ini, akan mengakibatkan jatuhnya sanksi denda, Diskualifikasi, pembatalan point kejuaraan yang berhasil diraihnya atau suspensi.

  • Bendera Putih

Berarti ada kendaraan lain di dalam lintasan, selain kendaraan yang ikut berlomba. Bendera ini harus dilambaikan, yang menandakan agar rider dapat menghindari terjadinya tabrakan dengan kendaraan tersebut.

Dilarang keras bagi rider untuk mendahului rider lain, selama Bendera ini dilambaikan. Mendahului kendaraan tersebut diperbolehkan. Bendera ini harus segera dilambaikan sejak saat kendaraan tersebut melintasi Pos tempat Petugas Bendera yang bersangkutan sampai saat melintas 2 (dua) pos lintasan berikutnya.

Dan selanjutnya diganti dengan BenderaKuning yang dilambaikan segera setelah kendaraan lain tersebut berhenti di jalur balap.

Petugas yang berwenang mengatur kegiatan kendaraan-kendaraan tersebut, harus memastikan bahwa petugas lintasan yang bertugas di pos lintasan yang terletak “di depan” jalur masuk kendaraan tersebut (dilihat dari arah datangnya peserta yang sedang berlomba), mengetahui bahwa ada kendaraan yang akan masuk jalur balap.

 

LAMPU START

Bendera Start dapat diganti dengan seperangkat lampu Start yang berwarna Merah (minimal 3 buah bola lampu) dan terpasang pada Gerbang Start.

 

TATA CARA PERLOMBAAN

  1. Free Practice (max. 30 menit dengan max. 30 riders)
  2. Official Practice (max. 20 menit dengan max. 30 riders)
  3. QTT / Time Practice (max. 20 menit dengan max. 30 riders)
  4. SuperChrono (max. 10 menit, diikuti oleh 6Top riders dengan catatan waktu terbaik pada Sesi Time Practice)
  5. Warm-Up lap (1 putaran sebelum start)
  6. Races (jumlah lap dikonversi dari maksimum 20 menit waktu perlombaan)

 

Grid Start

  • Posisi Start (Grid), ditentukan berdasarkan catatan waktu terbaik masing-masing riderdalam sesi QTT/Time Practice dan SuperChrono.
  • Dalam suatu nomor lomba / race yang terdiri dari beberapa kelas yang digabungkan, posisi Start tetap ditentukan oleh catatan waktu tiap rider dalam Time Practice, tanpa memperhatikan kelasnya.
  • Grid position terbagi dalam baris / row , yang terdiri dari 3 grid.

 

Race menggunakan Sistem Penyisihan:

a. Grid position pada Race ke 1 adalah:

Grid ke 1-6 dari hasil SuperChrono dan grid ke 7 dst dari hasil Time Practice.

b. Grid position pada Race berikutnya adalah dari hasil Race sebelumnya.

 

Race menggunakan sistem moto:

grid position pada moto 1 dan 2 menggunakan hasil Qtt.

 

Tata Cara Start :

1)    Minimal 15 menit sebelum Warm-Up laps, peserta wajib berada di waiting zone.

2)    10 menit sebelum Warm-Up laps, ditandai dengan signal atau bunyi peluit, motor dalam kondisi mesin mati didorong menuju grid start, diperbolehkan:

A. menggunakan tyre warmer

B. starting generator dengan max output 1 kilowatt.

       C. Diperbolehkan melakukan penyetelan motor selain mesin.

       D. Dilarang melakukan pengisian bahan bakar.

       E. Rider boleh didampingi oleh Team Manager, 2 orang mekanik, dan umbrella girl.

       F. Promotor Event, Komentator, Media dan Official yang berkompeten diperbolehkan berada di Starting Grid.

3)    5 menit sebelum Warm-Up laps, pintu masuk dari Paddock ke Waiting Zone ditutup, dan pintu keluar dari Waiting Zone menuju Pit Lane masih dibuka.

       Penalty dari keterlambatan memasuki Waiting Zone adalah diskualifikasi. 

4)    4 menit sebelum Warm-Up laps, diinformasikan melaui sign board “4 menit” dan bunyi peluit.

       Pintu keluar Waiting Zone ditutup.

       Semua equipment seperti generator dan tyre warmer harus dipindahkan dari starting grid.

5)    2 menit sebelum Warm-Up laps, diinformasikan melaui sign board “2 menit” dan bunyi peluit.

       Pintu keluar dari Waiting Zone menuju pit lane ditutup.

       Rider memakai helm dan menyalakan mesin, kemudian mekanik dan Umbrella Girl meninggalkan Starting Grid.

       Rider yang mengalami masalah pada motornya harus mendorong kembali menuju Pit Lane untuk diperbaiki.

       Jika motor tersebut bisa diperbaiki sebelum rider terdepan menyelesaikan 1 lap  Warm-Up, maka rider tersebut dapat mengikuti Lap warm up dan start sesuai dengan starting gridnya.

       Jika motor tersebut dapat diperbaiki setelah rider terdepan menyelesaikan 1 lap Warm-Up, maka rider tersebut tidak diperbolehkan mengikuti lap Warm-up dan harus start dari pit lane, setelah mendapat instruksi dari Pimpinan Perlombaan.

6)    1 menit sebelum Warm-Up laps, diinformasikan melaui sign board “1 menit” dan bunyi peluit.

       Semua meninggalkan Strating Grid, kecuali Official yang berkepentingan.

 

Tata Cara Warm-Up Lap

1)    Rider melakukan Warm-Up sebanyak 1 lap, meninggalkan starting grid baris demi baris atas instruksi Pimpinan Perlombaan dengan lambaian 2 bendera merah.

2)    Rider yang mengalami masalah motor memberi isyarat dengan mengangkat tangan, dan setelah semua rider meninggalkan Starting Grid, harus segera mendorong motor menuju Pit Lane.

3)    Jika motor tersebut bisa diperbaiki sebelum rider terdepan menyelesaikan  Warm-Up Lap, maka rider tersebut dapat mengikuti Warm Up lap dan start sesuai dengan starting gridnya.

4)    Jika motor tersebut tidak dapat diperbaiki setelah rider terdepan menyelesaikan  Warm-Up Lap, maka rider tersebut tidak diperbolehkan mengikuti  Warm-up Lap dan harus start dari Pit Lane, setelah mendapat instruksi dari Pimpinan Perlombaan.

 

Start Bersama

Start dilakukan secara bersama-sama dalam kondisi mesin menyala dengan isyarat lampu atau bendera start.

Lomba / race dimulai pada saat seperangkat lampu Start yang berwarna Merah padam setelah menyala selama kurang lebih 2-5 detik.

 

Penalty Jump Start

Rider yang melakukan pelanggaran jump start akan diberitahu melalui sign board “JUMP START” disertai dengan nomor start dan dikenakan hukuman berupa Penambahan waktu tempuh sebanyak 20 detik apabila menggunakan Transponder.

 

Penundaan Start

Penundaan Start dapat diberikan kepada seorang, sebagian atau semua rider.

1.    Penundaan Start untuk seorang atau sebagian rider.

2.    Penundaan Start ini diberikan kepada rider atau rider-rider yang terpaksa atau diharuskan menuju dan menunggu di Pit oleh sebab-sebab antara lain sebagai berikut :

  1. Terlambat tiba kembali ke posisi Start.
  2. Mengalami gangguan mesin motor dan tidak dapat Start.
  3. Aba-aba Start bagi rider atau rider-rider ini diberikan setelah rider-rider lain yang Start dari garis Start melewati jalur keluar dari Pit ke jalur balap (Pit Exit).
  4. Penundaan Start untuk semua rider dilakukan apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu jalannya lomba atau bahkan membahayakan rider dan/atau pihak lain yang berada di sirkuit.
  5. Menunda Start untuk semua rider dilakukan dengan cara mengangkat Bendera Merah beserta papan bertuliskan “Start Ditunda” di Garis Start.
  6. Jika Start ditunda, maka rider harus segera mematikan mesin motornya masing-masing untuk menuju area sesuai dengan instruksi Pimpinan Perlombaan dan kemudian secepatnya melakukan prosedur Re-Start.
  7. Apabila Race dihentikan sebelum 2 laps, start diulang dengan waktu / jumlah lap penuh. Penggantian motor tidak diperbolehkan.
  8. Apabila Race dihentikan sebelum mencapai 50%, start diulang dengan waktu / jumlah lap penuh. Riders kembali ke Paddock, Penggantian motor (yang sudah lolos scruttineering) diperbolehkan hanya untuk kelas FFA 450 dan FFA 250.Penentuan motor yang akan digunakan dilakukan sebelum memasuki Waiting Zone. Pimpinan Perlombaan secepatnya melakukan prosedur Re-Start.
  9. Apabila Race dihentikan setelah mencapai 50%, nomor lomba (Race) dianggap sudah terlaksana.

 

Lomba Basah dan Kering

Berdasarkan kondisi cuaca di saat lomba yang akan atau sedang berlangsung, maka lomba dikategorikan sebagai “Basah” dan “Kering”. Penetapan kategori ini dimaksudkan, agar para rider yang mengikuti lomba, menyadari dan memperhitungkan konsekuensi-konsekuensi yang timbul sehubungan dengan kondisi cuaca saat lomba berlangsung.

  • Lomba “Basah”

Lomba termasuk kategori “Basah” apabila :

a. Dilangsungkan dalam cuaca hujan.

b. Seluruh atau sebagian besar jalur balap dalam keadaan basah.

Pengumuman tentang kategori tersebut di atas, disampaikan pada para rider dengan cara memperlihatkan/menunjukkan papan bertuliskan kata “Wet Race” di garis Start.

Lomba “Basah“ tidak dihentikan apabila cuaca berubah menjadi cerah dan jalur balap mengering. Dalam hal ini, apabila rider ingin mengganti ban, maka yang bersangkutan harus masuk Pit untuk melakukan penggantian ban dengan maksimal waktu 20 Menit.

  • Lomba “Kering”

Lomba termasuk kategori “Kering” apabila dilangsungkan dalam kondisi cuaca yang baik dan jalur balap dalam keadaan kering.

Apabila pengumuman tentang lomba “Basah” tidak diberikan, maka lomba dengan sendirinya termasuk lomba “Kering”.

Lomba “Kering” dapat dihentikan oleh Pimpinan Perlombaan, apabila perubahan cuaca yang terjadi dinilai perlu atau harus mengganti ban.

Apabila lomba tersebut dilanjutkan kembali, maka lomba lanjutan ini dengan sendirinya termasuk lomba “Basah”.

 

PERILAKU SAAT LOMBA DAN DI SAAT MENGUNDURKAN DIRI DARI LOMBA

Selama lomba, para rider dilarang melakukan gerakan/hal-hal yang tidak sportif, tidak jujur dan/atau berbahaya.

Oleh karena itu :

1.    Rider harus mematuhi tanda Bendera, tanda lampu, papan petunjuk dan segala instruksi pada papan pengumuman panitia.

2.    Rider harus mengendarai kendaraannya dengan cara yang benar, sportif yang tidak membahayakan dirinya sendiri dan peserta lainnya baik didalam lintasan balap maupun pada Pit Line.

3.    Rider diwajibkan menaati segala peraturan yang berlaku di lintasan balap maupun tempat lainnya didalam lokasi balap.

4.    Apabila karena suatu hal lain ada rider yang keluar dari jalur balap, maka rider tersebut ketika masuk kembali ke jalur balap harus dari “titik” dia meninggalkan jalur balap atau dari “titik” lain sesuai instruksi petugas lintasan ataupun dimulai dari titik yang tidak menguntungkan dirinya sendiri. Sanksi memotong lintasan DISKUALIFIKASI.

5.    Kecurangan-kecurangan dalam latihan resmi dan balap akan mendapat hukuman sanksi tambahan 20 detik di catatan waktu tempuh.

6.    Petugas dapat membantu rider untuk memegang kendaraannya saat perbaikan, segala perbaikan harus dikerjakan oleh rider sendiri tanpa bantuan dari pihak lain.

7.    Apabila rider ingin mengundurkan diri dari balapan yang sedang berlangsung maka dia harus memarkirkan kendaraanya ditempat yang aman atau sesuai dengan petunjuk petugas lintasan.

8.    Apabila rider mendapat masalah dengan kendaraannya yang menyebabkan dia tidak dapat melanjutkan latihan atau balap maka dia tidak diperkenankan menjalankan kendaraannya dalam lintasan balap dengan kecepatan rendah tetapi harus keluar dari lintasan balap atau memarkirkan kendaraannya ditempat yang aman atau sesuai dengan petunjuk petugas lintasan.

9. Rider dilarang membonceng orang lain dengan kendaraannya. Pengecualian : memboncengkan rider lain, setelah Bendera Finish dikibarkan.

10. Dilarang keras berhenti ditengah lintasan sewaktu latihan/ balapan.

11.  Dilarang di lintasan balap melepaskan peralatan dan pakaian pelindung sewaktu race/balapan sedang berjalan. (Helm, sarung tangan, pakaian balap, sepatu, dan sebagainya.)

12. Rider dilarang mengendarai kendaraannya kearah yang berlawanan dengan arah yang ditentukan dalam perlombaan maupun dalam Pit Line, kecuali mendapat petunjuk dari petugas yang berkompeten.

13. Demi keamanan dan keselamatan, rider dilarang untuk menghentikan kendaraannya atau memperlambat / mengerem secara mendadak di dalam lintasan balap saat chequered flag telah dikibaskan. Apabila rider akan parade dengan Bendera sponsor/daerahnya maka ia diperkenankan untuk masuk kembali kelintasan balap dengan catatan memperhatikan faktor keamananan.

14. Penyetelan motor di Starting Grid adalah sebelum tanda “2 menit” diperlihatkan.

15. Masuk kelintasan bukan pada kelas nya, sanksi : Diskualifikasi.

16. Penggunaan kamera di helm tidak diperolehkan, sanksi : Diskualifikasi.

17. Melakukan manuver yang berbahaya, sanksi : Diskualifikasi.

18. Melakukan weaving lebih dari 2 kali, sanksi : Diskualifikasi.

 

Setiap pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut di atas akan mengakibatkan jatuhnya sanksi Diskualifikasi dari lomba, kecuali poin ke 5.

 

PENGGANTIAN MOTOR DAN / ATAU RIDER.

Penggantian Motor.

Seorang rider dengan alasan apapun tidak diperbolehkan melakukan penggantian motor, kecuali di kelas FFA.

Ketentuan untuk kelas FFA, diperbolehkan menggunakan maksimal 2 motor yang sudah lolos dalam pemeriksaan teknik (scrutineering).

Penggantian Rider.

Penggantian rider tidak diperbolehkan, sanksi Diskualifikasi.

 

PENENTUAN POSISI / PERINGKAT

1.    Pemenangnya adalah rider pertama yang melintas garis Finish setelah menyelesaikan jarak atau waktu yang ditentukan dalam Peraturan Pelengkap Perlombaan.

2.    Rider-rider lain harus berhenti segera setelah pemenang lomba melintas garis Finish, artinya mereka harus menyelesaikan putaran yang sedang ditempuh dan berhenti segera setelah melintas garis Finish.

3.    Jika tidak ada Foto Cell dan terjadi catatan waktu yang sama saat Finish, maka pemenang akan diambil dari timbangan terberat motor beserta ridernya.

4.    Rider termasuk dalam kategori “Finisher” (menyelesaikan lomba) apabila yang bersangkutan telah melaksanakan 2/3 dari jumlah lap dan melintasi garis Finish setelah pemenang lomba melintasinya (melintas Bendera Finish)

 

Hanya riders yang termasuk kategori ini yang tercantum dalam “Hasil Lomba”.

 

DAERAH PARKIR TERTUTUP (PARC FERME).

Tidak seorang Rider pun diijinkan memasuki daerah ini terkecuali :

1.    Untuk menggeser / mendorong motornya sendiri setelah mendapatkan ijin tertulis dari Pimpinan Perlombaan.

2.    Dewan Juri, Pimpinan Perlombaan dan Anggota Panitia / Petugas yang memang bertugas di sini, merupakan pengecualian dalam peraturan ini.

 

PROTES

Tata cara dan biaya protes harus tercantum dalam Peraturan Pelengkap Perlombaan yang dikeluarkan oleh Panitia Penyelenggara dengan ketentuan :

a.    Protes hanya untuk 1 permasalahan dan tidak boleh diajukan secara kolektif .

b.    Diajukan secara tertulis dengan mengisi form protes yang disediakan dalam Peraturan Pelengkap Perlombaan, ditujukan kepada Juri melalui Pimpinan Perlombaan.

c.     Membayar biaya protes sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dan biaya tersebut tidak dikembalikan jika protes ditolak.

d.    Apabila protes tersebut mengakibatkan pembongkaran mesin, biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu rupiah) dan diberikan kepada peserta yang diprotes.

e.    Batas waktu koreksi mengenai keabsahan peserta adalah 15 menit setelah hasilQtt/ Time Practice keluar.

f.     Batas waktu Protes mengenai spesifikasi motor dan perilaku dalam lomba adalah 30 menit setelah nomor lomba / race selesai.

g.    Batas waktu protes mengenai hasil lomba adalah 30 menit setelah hasil lomba diumumkan.

 

1. Point / angka diberikan kepada pemenang :

  1. Tiap Race : pada lomba yang terdiri dari beberapa Race.
  2. Peserta akan kehilangan seluruh point yang diraihnya apabila memanipulasi data nama asli sesuai kartu pengenal sah, umur, domisili, kategori maupun data lainnya. Dilarang keras memakai nama panggilan, alias maupun julukan.
  3. Tiap Putaran perlombaan dari suatu rangkaian seri kejuaraan.

2.    Point / angka kejuaraan yang diberikan kepada pemenang suatu kelas yang berjumlah 20 peserta atau lebih adalah :

Pemenang ke 1

25 poin

Pemenang ke 11

10 poin

Pemenang ke 2

22 poin

Pemenang ke 12

9 poin

Pemenang ke 3

20 poin

Pemenang ke 13

8 poin

Pemenang ke 4

18 poin

Pemenang ke 14

7 poin

Pemenang ke 5

16 poin

Pemenang ke 15

6 poin

Pemenang ke 6

15 poin

Pemenang ke 16

5 poin

Pemenang ke 7

14 poin

Pemenang ke 17

4 poin

Pemenang ke 8

13 poin

Pemenang ke 18

3 poin

Pemenang ke 9

12 poin

Pemenang ke 19

2 poin

Pemenang ke 10

11 poin

Pemenang ke 20

1 poin

 

3.    Jika ada lebih dari seorang Pembalap jumlah nilainya sama, maka posisi / peringkat yang lebih tinggi berturut-turut, diberikan kepada :

Dalam suatu seri kejuaraan :

a.    Pembalap yang pernah menduduki peringkat tertinggi diantara mereka yang memiliki nilai sama.

b.    Pembalap yang lebih banyak / sering menduduki peringkat lebih tinggi dalam perlombaan sebelumnya.

c.    Pembalap yang memiliki peringkat lebih tinggi pada perlombaan seri terakhir.

 

Dalam suatu perlombaan :

Point/angka yang lebih tinggi di Race terakhir(Kedua).

4.    Prosesi podium WAJIB dilaksanakan setelah pembalap Finish dengan Piala / Thropy seremonial. Piala/Thropy tetap beserta hadiah akan diberikan setelah proses rescrutinerring dan proses protes telah berakhir

 

HADIAH

HADIAH KELAS UTAMA

  1. FFA 250

Juara 1                        : Thropy + Rp. 3.000.000,-

Juara 2                       : Thropy + Rp. 2.000.000,-

Juara 3                       : Thropy + Rp. 1.000.000,-

Juara 4                       : Thropy + Rp.    750.000,-

Juara 5                       : Thropy + Rp.    500.000,-

 

  1. TRAIL 175 OPEN
  2. TRAIL 175 NON PRO

Juara 1                       : Thropy + Rp. 2.500.000,-

Juara 2                       : Thropy + Rp. 1.500.000,-

Juara 3                       : Thropy + Rp.800.000,-

Juara 4                       : Thropy + Rp.600.000,-

Juara 5                       :  Thropy + Rp.500.000,-

 

HADIAH KELAS PENDUKUNG           

  1. FFA 450

Juara 1                       : Thropy + Rp. 3.000.000,-

Juara 2                       : Thropy + Rp. 2.000.000,-

Juara 3                       : Thropy + Rp. 1.000.000,-

Juara 4                       : Thropy + Rp. 750.000,-

Juara 5                       : Thropy + Rp. 500.000,-

 

  1. TRAIL 250 OPEN
  2. TRAIL 250 NON PRO
  3. TRAIL 175 KOMUNITAS
  4. TRAIL 250 REGIONAL NON PRO
  5. FFA MASTER 450

Juara 1                        : Thropy + Rp. 2.500.000,-

Juara 2                       : Thropy + Rp. 1.500.000,-

Juara 3                       : Thropy + Rp. 800.000,-

Juara 4                       : Thropy + Rp. 600.000,-

Juara 5                       :  Thropy + Rp. 500.000,-

 

NB:

- Hadiah uang akan diserahkan semua pada peserta dan tidak berdasarkan jumlah peserta.

- Kelas dibatalkan kalau peserta kurang dari 5

 

HADIAH JUARA UMUM

1.FFA 250

Juara 1                        : Thropy + Rp. 10.000.000,-

Juara 2                        : Thropy + Rp.  7..500.000,-

Juara 3                        : Thropy + Rp.  5.000.000,-

 

2. TRAIL 175 OPEN

Juara 1                       : Thropy + Rp.  8.000.000,-

Juara 2                       : Thropy + Rp.  6..000.000,-

Juara 3                       : Thropy + Rp.  4.000.000,-

 

3. TRAIL 175 NON PRO

Juara 1                       : Thropy + Rp.  5.000.000,-

Juara 2                       : Thropy + Rp.  4..000.000,-

Juara 3                       : Thropy + Rp.  3.000.000,-

 

TOTAL HADIAH JUARA UMUM  Rp. 52.500.000,-

( Putaran akhir / seri ke-3 wajib diikuti )

NB :

  • Penentuan Juara Umum berdasarkan penjumlahan terbanyak dari perolehan point tiap2 MOTO di 3 putaran yang diikuti peserta.

 

 JADWAL LOMBA

Jadwal Lengkap Trial Game Asphalt 2017

Special Race    21-22 April                    Solo (Stadion Manahan)

Seri 1             15-16 September           Yogjakarta (Stadion Maguwoharjo)

Seri 2             24-25 November            Purwokerto (GOR Satria) 

Seri 3             15-16 Desember            Malang (Stadion Kanjuruhan) 


Download peraturan lengkapnya di: Klik link ini 

comments

`