Jangan Nekat Ganti Lampu Rem Motor Trail
Melakukan modifikasi pada motor memang menjadi hak seluruh pengguna motor, namun tentu Anda harus memperhatikan kaidah keselematan bagi diri sendiri maupun pengendara lain. Nah salah satu modifikasi yang akhir-akhir semakin sering dilakukan, namun dianggap merugikan pengendara lain adalah mengganti warna lampu belakang atau lampur rem yang seharusnya berwarna merah menjadi lebih terang, sama seperti warna lampu depannya.
Padahal, sudah mutlak bahwa warna lampu rem adalah merah, bukan warna lainnya. Fungsi lampu rem adalah sebagai peringatan kepada pengguna jalan di belakang bahwa kendaraan Anda sedang memperlambat laju.
Kalau diganti dengan warna lain apalagi menjadi lampu yang terang seperti lampu depan kendaraan, maka akan mengecohkan pengguna jalan di belakang. Kendaraan yang lampu belakang atau lampu remnya terang seperti lampu depan membuat pengguna jalan lain mengira bahwa ada kendaraan lain dari lawan arah.
Pemilihan warna merah pada lampu rem kendaraan disimbolkan sebagai tanda bahaya atau harus berhenti seperti pada lampu lalu lintas. Karena warna merah sama juga seperti darah yang memacu penglihatan kita lebih cepat mengirimkan pesan ke otak untuk mengambil tindakan sebagai bahaya. Dan hal sudah diterapkan dalam kurun waktu puluhan tahun tanpa mengalami perubahan.
Jika lampu rem kendaraan diganti dengan warna yang lebih terang, maka lampu tersebut akan menyilaukan pengendara di belakang. Lebih parahnya, pengendara di belakang mengalami snow blindness, yaitu kebutaan sesaat setelah terpancar cahaya terang dari depan. Kalau sudah begitu, risiko kecelakaan semakin besar.
Warna lampu pada kendaraan termaktub dalam peraturan pemerintah melalui PP 55 Tahun 2012 yang mengacu pada UU nomor 22 tahun 2009 pasal 48 ayat 3 tentang sistem lampu dan alat pemantul cahaya. Dalam peraturan itu disebutkan beberapa warna lampu yang diperbolehkan dalam suatu kendaraan. Nah jadi jangan sembarangan melakukan modifikasi ya, kendati terlihat sederhana tapi pertimbangkan dulu untung ruginya, apalagi jika menyangkut keselamatan orang lain.