caption trialgame

Seluk Beluk Surat Izin Mengemudi!

Tuesday, 28 December 2021

Seluk Beluk Surat Izin Mengemudi!

 
Surat Izin Mengemudi atau biasa yang dikenal dengan nama SIM, mutlak dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan tanpa terkecuali, termasuk motor trail. Apalagi jika Anda menggunakan motor trail untuk kegiatan harian yang harus membuat Anda turun ke jalan raya. Memang jika Anda merupakan pengendara motor trail akhir pekan, yang hanya menggunakan motor trail untuk trabasan, SIM bukanlah syarat mutlak.

SIM khusus pengendara motor adalah SIM C dan saat SIM C pun sudah dikelompokkan menjadi tiga golongan. SIM C diperuntukkan motor dengan kapasitas hingga 250cc, SIM CI bagi motor berkapasitas 250-500cc, serta SIM CII untuk motor yang memiliki kapasitas silinder lebih dari 500cc.  melalui artikel ini kami akan membahas mengenai seluk beluk SIM C, mulai dari pembuatan hingga materi ujian. Jadi buat Anda yang berencana ingin membuat SIM C, silahkan simak tulisan kami ya.

Untuk membuat SIM C, Anda harus berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh surat keterangan dokter, serta mampu membaca dan menulis. Surat keterangan sehat tersebut bisa diperoleh di lokasi yang ditentukan Polres maupun Polresta setempat. Jangan lupa untuk menyiapkan pasfoto berukuran 3x4 dan fotokopi KTP sebanyak dua lembar. Kendati sudah menggunakan e-KTP, namun fotokopi KTP ternyata tetap diperlukan lho.

Biaya pembuatan SIM C diatur berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Anda harus membayar Rp100.000 untuk membuat SIM C baru. Jangan lupa juga untuk menyiapkan Rp30.000 untuk asuransi dan Rp25.000 bagi biaya pemeriksaan kesehatan. Jadi, total dana yang harus Anda siapkan untuk membuat SIM C baru adalah Rp155.000. Sementara itu, perpanjangannya memerlukan biaya Rp75.000.

Nah untuk bisa memperoleh SIM C, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Termasuk ujian teori dan ujian praktik. Ada yang bilang, tes tertulis alias ujian teori lebih sulit dibandingkan ujian praktik. Namun, ada pula yang berpendapat sebaliknya. Jadi, Anda mesti mempersiapkan diri untuk menghadapi keduanya. Jangan lantas lekas menyerah dan langsung berpikir untuk mencari calo. Sebab, dengan mengetahui kisi-kisinya, tentu Anda bisa lebih tenang dan percaya diri untuk menghadapi ujian tersebut.

Ujian tertulis alias ujian teori ini merupakan tes mengenai pemahaman dalam berkendara dan berlalu lintas. Ada 30 soal yang harus dikerjakan dalam waktu 15 menit. Sebagai batas minimal agar bisa lulus, Anda harus menjawab 21 soal dengan benar. Ada beberapa sumber, termasuk situr Korlantas Polri yang bisa menjadi referensi atau bahan bacaan menjelang ujian. Kalaupun sampai tidak lulus tahap ujian teori ini, masih ada kesempatan lagi untuk mengikutinya dua pekan berikutnya. Bahkan, biaya pendaftaran Rp100.000 yang sudah Anda bayarkan pun akan dikembalikan.

Nah, jika dinyatakan lulus ujian tertulis, tahap selanjutnya yang harus dilalui adalah ujian praktik. Dalam tahap ini, Anda diberi kesempatan memilih motor matic atau kopling. Ada tiga materi ujian, yaitu ujian keseimbangan, ujian ketangkasan dan ujian kecekatan.

Dalam ujian keseimbangan, Anda akan diuji mengendarai motor dalam kecepetan rendah, sementara di ujian ketangkasan , Anda diminta berkendara melalui lintasan slalom, lintasan angka delapan, dan lintasan putar balik. Dan yang terakhir, ujian kecekatan. Pada tahap ini penguji menilai kemampuan Anda dalam mengambil keputusan secara mendadak. Gimana? Sudah siap belum ikut ujian SIM C ?

 

comments

`