caption trialgame

Awas! Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2021!

Monday, 20 September 2021

Polisi Resmi Gelar Operasi Patuh Jaya 2021!


Untuk Anda yang tinggal di seputaran wilayah Jakarta, siap-siap karena Polda Metro Jaya mulai Senin lalu, resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Razia gabungan yang  tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, menurut rencana bakal di gelar hingga tanggal 3 Oktober mendatang dan operasi tersebut juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta.

Operasi Patuh Jaya turut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan. Nah para pengendara harus tau nih ada beberapa pelanggaran yang paling di incar polisi. Antara lain pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.

Lalu pengendara motor ang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras juga turut menjadi incaran. Gak hanya itu, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.

Hal itu disampaikan Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto. "Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," seperti di kutip dari Kompas.com.  Sriyanto menambahkan, jika kena razia, pengendara harus langsung berhenti dan mau diperiksa kelengkapan atau identitasnya oleh petugas.  Kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Lalu di mana saja wilayah Operasi Patuh Jaya ini akan dilakukan? Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk lokasi operasi akan dilakukan di seluruh wilayah Polda Metro Jaya. Namun tidak ada detail ada berapa titik pada Operasi Patuh Jaya.

Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. “Pelaksanaan penegakan protokol kesehatan seperti pembubaran kerumunan, bagi-bagi masker, kampanye 3M, patroli skala besar, pembatasan ganjil genap dan tempat wisata, car free night,” jelas Sambodo, seperti di kutip Kompas.com. Sedangkan untuk penegakan disiplin berlalu lintas, para pelanggar yang kasat mata bisa ditindak. “Penilangan tetap ada untuk pelanggar yang kasat mata. Kalau ada yang kelihatan pasti kita hentikan dan ditindak (tilang),” kata dia.  Nah jadi siapkan segala kelengkapan ya, dan tetap patuhi peraturan.

comments

`